BAGAIMANA ANALISA DISORGANISASI DAN DISFUNGSI SOSIAL PADA SAAT KONDISI PANDEMI?

Salsabila Septi Ariyani-3519094

IAIN Pekalongan


RUMUSAN MASALAH

    Pandemi covid-19 merupakan sesuatu yang tak pernah muncul dibenak masyarakat, virus baru yang asal mulanya dari sebuah daerah di China (Wuhan), virus ini begitu cepat menyebar keseluruh belahan dunia dan juga Indonesia sendiri tidak luput dari penyebaran virus ini. Kurang lebih 9 bulan sudah virus covid-19 ini mengancam Indonesia, dan menyebabkan semua aktifitas baik kegiatan perekonomian, pembelajaran disekolah maupun di perguruan tinggi semuanya terhenti. Intraksi sosial antar masyarakat hilang, tergantikan oleh intraksi melalui media karna intraksi sosial masyarakat dapat menyebabkan penyebaran virus ini dengan cepat. Selain tentang intraksi sosial yang jarang bahkan dilarang ketika pandemi seperti ini penolakan jenazah pasien terpapar covid-19 juga terjadi dibeberapa daerah, masyarakat sangat takut pada jenazah tersebut yang dapat menyebarkan virus pada orang lain yang masih hidup, padahal pemahaman ini sangatlah keliru.

    Dilihat dari sikap masyarakat saat terjadi pandemi covid-19 ini dapat dikatakan mengalami dissosialisasi dan disfungsi sosial masyarakat, dimana terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat yang membuat kacau dan kebingungan dalam masyarakat, hilangnya kontrol sosial dalam masyarakat yang menyebabkan konflik sosial. Seperti dalam kasus penolakan jenazah terinfeksi covif-19, disorganisasi dan disfungsi sosial ini harusnya tidak boleh terjadi oleh karna itu penulis mencoba menganalisa kedua hal ini melalui paradigma perilaku sosial yang dikemukakan oleh B.F. Skinner.

    Paradigma perilaku sosial sendiri hadir dengan konsep dasar SOR atau Stimulus yang merupakan sebuah pesan yang disampaikan, Organisme merupakan komunikator atau yang menyampaikan pesan dan juga Respon atau tanggapan baik berupa perubahan sikap atau hal lainnya yang dialami oleh penerima pesan.

  Sekilas tentang Burrhus Frederic Skinner

    Burrhus Frederic Skinner (B.F. Skinner) lahir di Susquehanna Pennsylvania, Amerika Serikat pada tanggal 20 Maret 1904. Ia merupakan anak pertama dari pasangan William Skinner dan Grace Mange Burrhus Skinner, Ayahnya adalah seorang pengacara dan seorang politisi dan ibunya merupakan seorang ibu rumah tangga.  Skinner tumbuh dalam suasana keluarga dan lingkungan yang bahagia, nyaman dan juga dengan derajat ekonomi keluarga menengah atas. Kedua orang tua Skinner menerapkan kesederhanaan, kejujuran, kerja keras dan juga kebaktian dalam menjalani kehidupan. 

    Pada tahun pertama Skinner yang berusia 40 tahun, ia tertarik untuk menjadi seorang penulis profesional, dengan tujuannya yang akan mempublikasikan Walden Two yang merupakan sebuah novel yang namanya diambil dari sebuah komunitas fiktif di Amerika, yang mewakili “masyarakat baru” yang lebih baik daripada masyarakat sekarang. Pendiri dan tokoh utama dalam Walden Two ini adalah Frazier. Skinner masuk ke Perguruan Tinggi Hamilton Collega, sebuah sekolah kesenian di Clinton, New York. Setelah mendapatkan gelar sarjananya di Inggris Skinner menyadari ambisinya untuk menjadi seorang penulis yang kreatif. Tetapi keinginan Skinner tersebut di tolak oleh ayahnya, dan pada akhirnya Skinner memutuskan menempuh pendidikan di  Harvard  dan  mengikuti  program graduate untuk psikologi yang tidak dipelajarinya ketika di Hamilton Collega. 

    Skinner mulai menempuh pendidikan Psikologi di Harvad University dan mengkhususkannya pada bidang tingkah laku hewan dan meraih doktor pada tahun 1931. Setelah itu, pada tahun 1931-1936 Skinner bekerja di Harvad dan penelitiannya difokuskan pada penelitian tentang sistem syaraf hewan. Pada tahun 1936-1945 Skinner mengajar di Mingoseta University dalam bidang psikologi dan ia mendalami bidang analisis eksperimental atau tingkah laku. Skinner melakukan penyelidikan terutama pada organisme infrahuman, yang biasanya tikus atau merpati. Ia juga dikenal sebagai tokoh behavioris dengan pendekatan model instruksi langsung dan menyakini bahwa perilaku dikontrol melalui proses operant conditioning

A.      Pemikiran B.F. Skinner

    Skinner menyatakan  pandangannya tentang manusia yang merupakan sekumpulan reaksi unik yang sebagian diantaranya telah ada dan secara genetis diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dan kondisi yang dialami manusia dari lingkungan sosial menentukan pengalaman yaitu sekumpulan perilaku yang sudah ada, oleh karna itu manusia merupakan produk dari lingkungannya. Skinner berpendapat bahwa kepribadian dapat dipahami dengan mempertimbangkan tingkah laku dalam hubungan yang terus menerus dengan lingkungannya, dan studi yang dikembangkan Skinner ini berpusat pada tingkah laku dan semua konsekuensinya. Tingkah laku sendiri merupakan semua kegiatan manusia baik yang dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak luar, dan pendekatan behavioral yang di cetuskan oleh Skinner berpijak pada anggapan bahwa kepribadian manusia adalah hasil dari pembentukan lingkungannya, lingkungan tempat ia berada. Dengan adanya tanggapan ini dapat dilihat bahwa pendekatan behavioral mengabaikan faktor bawaan manusia sejak lahir, seperti insting, perasaan, kecerdasan, bakat dan lain sebagainya.  

    Skinner juga memiliki pandangan lain yaitu tentang belajar, dimana menurut Gredler sebagaimana dikutip oleh Baharudin dan Nur Wahyuni, Skinner mendefinsikan belajar merupakan sebuah proses perubahan perilaku. Dan sebuah perubahan perilaku yang dicapai sebagai hasil belajar tersebur melalui proses penguatan perilaku baru yang muncul atau operant conditioning (kondisioning operan) merupakan pengondisian suatu operant yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut terulang kembali atau menghilang sesuai dengan keinginan.

    Dari eksperimen yang dilakukan Skinner terhadap tikus menghasilkan hukum-hukum belajar yaitu jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku akan meningkat dan jika timbulnya perilaku telah diperkuat melalui conditioning tetapi tidak diiringi dengan stimulus penguat maka kekuatan perilaku tersebut akan menurun bahkan hilang.

    Skinner memandang reward (Penghargaan) atau reinforcement (Penguatan) sebagai unsur yang paling penting dalam proses belajar. Skinner lebih memilih menggunakan istilah reinforcement daripada reward dikarnakan reward sendiri diimplementasikan sebagai tingkah laku subjektif yang dihubungkan dengan kesenangan, sedangkan reinforcement sendiri merupakan istilah yang netral. Contoh dari tingkah laku individu yang diikuti konsekuensi menyenangkan, maka individu tersebut akan menggunakan tingkah laku itu lagi sesering mungkin. Reinforcement sendiri dibagi menjadi dua yaitu reinforcement positif yang merupakan sebuah rangsangan yang memperkuat atau mendorong suatu tingkah laku, dan reinforcement negatif untuk menghindari tindakan tertentu yang tidak memuaskan. 

    Penguat memiliki arti memperkuat, dalam penguat positif frekuensi respon meningkat karena diikuti dengan stimulus yang mendukung (rewarding). Contohnya, komentar guru meningkatkan perilaku menulis murid atau memuji orang tua yang mau hadir dalam rapat orang tua dan guru disekolah yang mungkin akan mendorong para orang tua untuk ikut rapat lagi. Sedangkan penguat negatif sendiri merupakan frekuensi respon yang meningkat diikuti dengan penghilangan stimulus yang tidak menyenangkan. Contohnya, ayah mengomeli anaknya agar mau mengerjakan PR, ayahnya terus mengomel dan akhirnya anak tersebut mau mengerjakan PR.

B.    Paradigma Perilaku Sosial

    Paradigma perilaku sosial yang dikembangkan oleh B.F. Skinner yang juga berdasarkan pendekatan Behaviorismme dari ilmu psikologinya, dimana ia sangat tidak setuju dengan dua paradigma sebelumnya yaitu paradigma definisi sosial dan paradigma fakta sosial. Skinner menganggap kedua paradigma ini tidak ilmiah dan bernuansa mistis, menurutnya objek studi yang konkret-realistik itu adalah perilaku manusia yang nampak serta kemungkinan akan adanya pengulangan. Paradigma fakta sosial sendiri menekuni “perilaku individu yang tak terpikirkan”, fokus utama pembahasannya ada pada rewards sebagai stimulus berperilaku yang diinginkan dan juga punishment sebagai pencegahan perilaku yang tidak diinginkan. Berbeda dengan paradigma fakta sosial yang cenderung menggunakan interview-kuesioner dalam metodologinya, juga definisi sosial dengan observasi, sedangkan paradigma perilaku sosial menggunakan metode eksperimen. Ada dua teori yang masuk dalam “behaviorisme sosial”, yaitu sociology behavioral, dan  teori pertukaran, kedua model sosiologi ini memfokuskan pada perilaku individu yang tak terpikirkan. Dan juga terfokus pada rewards  sebagai stimulus berperilaku yang dikehendaki dan juga punishment sebagai stimulus berperilaku yang tidak dikehendaki.

    Menurut paradigma ini, pemikiran yang memusatkan perhatian pada struktur sosial, seperti dalam paradigma fakta sosial yang dapat mengalihkan perhatian seorang dari tingkah laku sebenarnya manusia yang struktur tersebut jauh dari realitas sosial. Atau juga seperti yang diungkapkan oleh paradigma definisi sosial yang mengagungkan setiap individu manusia yang menyatakan bahwa tindakan manusia tersebut adalah hasil dari kreatif dari dalam diri setiap manusia, yang mana hal ini merupakan pandangan yang bersifat subyektif . jika kedua paradigma ini menjauhkan sosiologi dengan perilaku yang menimpulkan oleh interaksi sosial yang terdapat dalam lingkungan masyarakat tersebut.

    Menurut paradigma perilaku sosial menduduki posisi yang sangat penting dalam suatu komunitas karna selalu menimbulkan perilaku dan perubahan perilaku berikutnya. Tetapi secara konseptual perilaku di sini harus dibedakan dengan perilaku menurut paradigma definisi sosial yang memposisikan manusia sebagai aktor yang mempunyai kekuatan kreatif. Dalam paradigma perilaku sosial, individu kurang memiliki kebebasan dalam tingkah laku yang mana tingkah lakunya banyak di tentukan oleh stimulus dari lingkungan luar. Oleh karna itu jika dibandingkan dengan pandangan paradigma definisi sosial, tingkah laku manusia menurut pandangan paradigma ini bersifat mekanik yang ditentukan oleh sistem. Atau dalam paradigma fakta sosial yang memiliki pengertiannya dengan definisi sosial, yang membedakan hanyalah pengaruhnya yang tidak dominan. 

    Paradigma perilaku sosial memusatkan perhatiannya kepada hubungan antar individu dengan lingkungannya, yang terdiri dari bermacam-macam obyek sosial dan bermacam-macam objek non-sosial. Dan secara singkat pokok persoalan sosiologi menurut paradigma perilaku sosial merupakan tingkah laku individu yang berhubungan dengan faktor lingkungan yang menimbulkan perubahan terhadap tingkah laku.

C.    Disorganisasi dan Disfungsi Sosial

    Suatu perubahan sosial dalam masyarakat sering kali mendapat respon yang berbeda-beda oleh anggota masyarakat tersebut, sebagian anggota masyarakat merasa tidak nyaman, terancam dan terganggu kehidupannya dengan adanya perubahan sosial. Sebagian masyarakat yang tidak senang dengan perubahan ini menganggap bahwa tatanan kehidupan sebelumnya lebih cocok dengan cara pandang hidupnya, dan kondisi seperti ini dianggap kurang baik dan akan cenderung mengarah pada disorganisasi dan disfungsi sosial. Tetapi jika kelompok masyarakat yang senang dengan perubahan akan mudah beradaptasi dengan tata kehidupan yang baru. Berikut ini adalah analisa disorganisasi dan disfungsi sosial karna pandemi covid-19.

    Disorganisasi sosial adalah gangguan atau keterputusan struktur hubungan sosial dan nilai-nilai yang mengakibatkan hilangnya kontrol sosial atas perilaku individu dan kelompok, pengembangan isolasi dan konflik sosial, dan rasa keterasingan dari arus utama budaya seseorang dalam kondisi atau keadaan anomie (kacau).

    Fenomena ini terjadi sebagai dampak perubahan sosial yang terjadi pada suatu masyarakat atau sistem sosial. Misalnya, pergeseran tata kehidupan dari perdesaan ke perkotaan, yang memiliki perbedaan pola perilaku yang mana dalam perdesaan masyarakatnya memiliki pola perilaku gotong royong dan kuatnya ketertarikan dengan norma-norma dan sejumlah nilai yang melembaga. Yang sangat berbeda dengan pola perilaku perkotaan yang menjadi individualis dan pengaturan hubungan yang berdasarkan komtetisi antar individu yang rasional.

    Disorganisasi pada masyarakat ini mengarah pada sebuah situasi sosial yang tidak menentu dan dapat berdampak pada tatanan sosial dalam masyarakat, dimana wujud nyatanya dapat berupa prasangka dan diskriminasi. Sedangkan, disfungsi sosial memiliki pengertian kondisi seseorang yang tidak mampu melaksanakan peran sosial sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dan juga tidak sesuai dengan harapan orang lain.

    Pada masa pandemi covid-19 ini, disfungsi dan disorganisasi sosial juga terjadi karna adanya rasa takut akan virus covid-19. Disfungsi dan disorganisasi sosial yang terjadi membuat seseorang atau kelompok masyarakat tertentu tidak mampu menjalankan fungsi sosialnya dengan baik. Merebaknya virus covid-19 juga berpengaruh dalam tatanan hidup masyarakat, selain dalam hubungan sosial antar masyarakat kondisi kesehatan fisik, mental dan juga spiritual masyarakat juga ikut terganggu.

    Bisa dilihat bahwa saat pandemi covid-19 banyak masyarakat yang membatasi penggunaan transportasi umum dan juga menghindari berinteraksi diruang sosial tertentu seperti pasar ataupun mall, hal ini dilakukan oleh masyarakat karna adanya anjuran dari pemerintah dan juga masyarakat memiliki alasan takut oleh virus covid-19 ini. Disfungsi sosial menyebabkan individu justru mengalami gangguan pada kesehatannya, dalam prespektif sosiologi kesehatan kondisi seorang dapat dikatakan sehar jika secara fisik, mental, spiritual maupun mental sosial dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik. Jika dalam kondisi sehat ini terganggu dalam sosialnya maka individu tersebut bisa dikatakan sakit.

    Terjadinya disorganisasi dan disfungsi sosial ini akan memicu snowball effect atau bola salju pada sektor kehidupan lainnya, seperti dalam sektor ekonomi dimana masyarakat dan individu mengalami penurunan produktifitas kegiatan ekonominya karna disorganisasi dan disfungsi sosial ini. Kegiatan perekonomian masyarakat menurun mulai dari kegiatan produksi, hingga dalam kegiatan konsumtif. Kondisi ekonomi masyarakat yang menurun akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi negara juga menurun. Oleh karna itu, penanggulangan wabah virus covid-19 dengan melakukan intervensi secara terpadu, tidak hanya dalam sektor kesehatan. Intervensi yang dilakukan seperti intervensi soisal yang dilakukan guna mengantisipasi kondisi masyarakat yang mengalami disorganisasi dan disfungsi sosial yang diharapkan dapat memperbaiki fungsi sosial atau mencegah indiviu maupun kelompok masyarakat tertentu yang mengalami disfungsi dan disorganisasi akibat wabah covid-19. Bentuk intervensi sosial yang dapat dilakukan seperti memberikan pelayanan sosial, pelayanan fisik, pelayanan psikososial, ketrampilan dalam mencegah individu maupun masyarakat agar tidak teroaoa virus covid-19, ketrampilan hidup sehat, pelayanan spiritual, dan juga pelayanan pendampingan.

D.    Analisa Disfungsi dan Disorganisasi Sosial dengan Paradigma Perilaku Sosial

    Dengan adanya pandemi covid-19 yang membatasi intraksi sosial masyarakat dan juga mengubah tatanan sosial dalam masyarakat, yang dapat menyebabkan disorganisasi dan disfungsi sosial. Dimana dalam kajian paradigma perilaku sosial yang memusatkan perhatiannya pada hubungan antara individu dengan lingkungannya, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah dan juga masyarakat. Prinsip yang menguasai hubungan antara individu dengan objek sosial memiliki kesamaan dengan menguasai hubungan antara individu dengan objek non-sosialnya.  

    Paradigma ini memusatkan perhatian pada proses intraksi, dengan adanya pandemi intraksi setiap individu dibatasi untuk memutus penyebaran virus dan salah satu penyebab dari pandemi ini adalah disfungsi dan disorganisasi sosial dalam masyarakat. Kelompok masyarakat yang tidak dapat menerima perubahan sosial baru ini akan menyebabkan disorganisasi dan disfungsi sosial, salah satunya seperti perubahan kebiasaan baru memakai masker saat keluar rumah dan berada dalam keramaian, seorang yang tidak dapat menerima perubahan kebiasaan baru ini akan tetap pada kebiasaannya dulu, dengan adanya sikap masyarakat yang tidak sepenuhnya patuh dengan kebijakan ini maka pemerintah mulai mengambil tindakan dengan memberikan stimulus bahwa jika ada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah dan tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi baik denda, hukuman sosial seperti menyapu jalan dan hukuman lainnya yang dianggap membuat jera masyarakat. Selain sikap masyarakat tentang perubahan kebiasaan saat pandemi covid-19 perubahan sikap masyarakat juga terjadi karna diberlakukannya PSBB mayoritas masyarakat mengalami sikap antisosial karna jarangnya berinteraksi lagi dengan lingkungan, hal ini menjad penyebab difungsi sosial dalam masyarakat yang membuat setiap masyarakat takut untuk berintraksi bahkan membantu sesama karna takut akan adanya penyebaran virus. Untuk mengatasi hal ini pemerintah mulai melakukan sosialisasi mengenai penyebaran virus tersebut, dimana sebagai masyarakat harus tetap memiliki rasa simpati antar sesama dan yang paling penting dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

    Pesan yang disampaikan pemerintah ini diberi penguat dengan terus di siarkan di Televisi dengan memberikan penguatan-penguatan positif pada setiap masyarakat bahwa virus ini dapat dilawan jika setiap lapisan masyarakat taat dengan protokol kesehatan yang ada. Tidak perlu takut terhadap orang atau lingkungan sekitar, dengan selalu menjaga protokol kesehatan maka masa pandemi ini pasti dapat dilewati.

    Selain pengaruh dalam kesehatan pandemi ini juga mengakibatkan perubahan sistem belajar baru, saat ini siswa dan guru tidak melakukan kegiatan belajar bersama dalam satu ruangan, melainkan melalui sistem daring. Hal ini merupakan sebuah kegiatan pembelajaran baru yang diterapkan di Indonesia dan sudah pasti tidak semua siswa dapat menjalankan kegiatan pembelajaran ini dengan baik. Dan disorganisasi sosial dalam lingkungan sekolah dapat terjadi, dimana siswa yang kurang paham dengan teknologi akan tertinggal pelajaran yang disampaikan oleh gurunya. Hal ini sangat perlu diperhatikan oleh pihak sekolah maupun pemerintah, sekolah harusnya benar-benar mempersiapkan hal ini seperti contohnya dengan memberikan akses pembelajaran yang mudah bagi setiap siswanya, juga memberikan penguatan positif kepada masing-masing siswa bahwa pembelajaran jarak jauh juga menyenangkan, dan masing-masing siswa juga dapat berprestasi walau dengan sistem pembelajaran daring. Dengan memberikan stimulus seperti ini diharapkan respon siswa terhadap kegiatan pembelajaran daring dapat meningkat, walau hanya belajar dari rumah tetapi semangat mengikuti kegiatan sekolah dan belajarnya tinggi sama seperti saat bersekolah pada umumnya. 

KESIMPULAN

    B.F. Skinner merupakan seorang tokoh psikologi, yang mana ia mengenalkan model psikologi behavioral pada dunia psikologi, Sangat terkenal dengan teori pembelajaran sosial, salah satu konsep dalam aliran behaviorisme yang menekankan pada komponen kognitif dari fikiran, pemahaman, dan evaluasi.Teori Pembelajaran Sosial yang dikemukakan oleh Skinner telah memberi penekanan tentang bagaimana perilaku manusia dipengaruhi oleh persekitaran melalui penguatan (reinforcement) dan pembelajaran peniruan (observational learning), dan cara berfikir yang dimiliki terhadap sesuatu hal dan juga sebaliknya, yaitu bagaimana tingkah laku kita mempengaruhi persekitaran dan menghasilkan penguatan (reinforcement) dan peluang untuk diperhatikan oleh orang lain (observational opportunity).

    Selain menjadi tokoh psikologi, Skinner sendiri juga menyumbangkan pemikirannya dalam bidang sosiologi yaitu dengan paradigma perilaku sosial, yang mencoba menentang kedua paradigma sebelumnya yaitu paradigma definisi sosial dan paradigma fakta sosial.  Paradigma ini mengarahkan pendekatannya pada psikologi yang mana pelajar mencoba menerjemahkan prinsip-prinsip psikologi teori behaviourisme kedalam sosiologi.

    Dalam kasus disorganisasi dan disfungsi sosial yang terjadi karna pandemi covid-19 yang dianalisa dengan paradigma ini menyatakan bahwa ada tiga konsep dasar dalam paradigma perilaku sosial, konsep tersebut antara lain stimulus, organisme (komunikator) dan juga respon. Dalam tahapan mengubah tingkah laku masyarakat yang tepat komunikator harus memberikan stimulus yang tepat dan juga memberikan pengetahuan kepada komunikan agar dapat melakukan apa yang diajarkan oleh komunikator. Dalam paradigma ini juga terdapat Reinforcement yang dapat bersifat positif maupun negatif. 

 

DAFTAR PUSTAKA

Feist, Jess and J. Feist, Gregory. (2017). Theories of Personality. New York: McGraw Hill.

Zaini, Rifnon. (2014). Studi Atas Pemikiran B.F. Skinner tentang Belajar. Jurnal Pendidikan dan             Pembelajaran Dasar vol, 1. no.1. 119-120. 

Seifert, Kelvin. (2010). Manajemen Pembelajaran dan Intruksi Pendidikan; Manajemen Mutu Psikologi Pendidikan Para Pendidik.  terj. Yusuf Anas. IRCiSoD: Yogyakarta.

Suprijono, Agus. (2011). Cooperative Learning; Teori dan Aplikasi Paikem. cet. ke-5. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.

Ritzer, George. (2014). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: Rajawali Pers.

Romadhon. (2015) . Perilaku Tokoh Utama Novel Saksi Mata Kary Suparto Brata : Kajian Psikologi Sastra. Jurnal Sastra Indonesia 4. no.1 3.

Hill, Winfred  F. (2011).  Theories  of  Learning.  terj. M. Khozim.  cet.  ke-6. Nusa Media: Bandung.

Soerjono, Soekanto. (2013). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Adiluhung, J,W. (2020). Sosiologi Pedesaan di Era Corona Virus 19. Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan vol.12. no.2. 188-190.

Elly M. Setiadi. (2011). Pengantar Sosiologi: Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial. Jakarta: Kencana.

Elly M. Setiadi & Usman Kolip. (2011). Pengantar Sosiologi. Jakarta: Kencana.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar